| |
| Universitas Mitra Bangsa - 33 th AKREDITASI B  Rektor : Sri Wahyuningsih, S.E., M.M.Berdiri Sejak 1993 (tayang di Google)Penerimaan Calon Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER | Penerimaan Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S-1 (Sarjana) atau pindah program studi. 2. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb melanjutkan ke Program D-3 (Diploma Tiga) atau pindah program studi. 3. Untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Manajemen (MM, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp, Fax, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mitra Bangsa (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Uang studinya (silakan klik) dibuat agar dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan / finansial calon mhs baru.
Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (utamanya orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan penghasilan / finansial terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3).
Juga sesuai dgn UU No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai wujud memenuhi kepentingan terkait Universitas Mitra Bangsa menyelenggarakan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan penghasilan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana atau D-3 (Diploma Tiga) atau S2 (Pascasarjana) di jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan Universitas Mitra Bangsa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | |
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 dan Srata Dua / S2 Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa Jakarta disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana jurusannya, yang bisa memajukan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menuntaskan problematik juga meningkatkan pengetahuannya.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
|