Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 (MM)
Magister Manajemen (MM) = 36 - 45 sks
4 semester
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
⊡
Alumnus/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) maupun Kuliah Reguler Universitas Mitra Bangsa memiliki IJAZAH, STATUS, MUTU, dan GELAR yang SAMA.
⊡
Alumnus/lulusan PKSM Universitas Mitra Bangsa memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/kelompok ilmunya, dan memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
⊡
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan PKSM ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan PKSM merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
⊡
Kurikulumnya dirancang sedemikian rupa berdasar terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier; dan tetap berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti). Mutu Kurikulumnya selain didisain sedemikian rupa berdasar Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni.
⊡
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
⊡
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat menaikkan kepiawaiannya dengan bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni. Dengan demikian alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa Jakarta memiliki kesanggupan menyelesaikan problematik sekaligus menaikkan ilmunya.
⊡
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan mengurai serta pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
⊡
Mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
⊡
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa Jakarta yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
⊡
Di samping disempurnakan dgn kesanggupan bekerjasama di dalam tim, Alumnus/lulusan Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa, juga diperlengkapi kesanggupan untuk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang disesuaikan dgn bidang keahliannya.
⊡
memiliki pekerjaan dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang bagi mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) karena mereka tetap dapat mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini bisa dilaksanakan karena sistem pendidikan diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler, sehingga mhs yang memiliki karier dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
⊡
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa Jakarta memiliki kemahiran penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kepakaran profesional serta cara pandang yang komplit; menaikkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
⊡
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
⊡
Mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan dengan melalui prosedur tertentu, seumpama mhs terkait sudah berkarier dan menerima tugas kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift, dengan melalui prosedur tertentu.
Tags (tagged): beban, kuliah, program, perkuliahan, paralel, hybrid, blended, s1, d3, s2, stimaimmi, universitas, mitra, bangsa, jakarta, beban kuliah, perkuliahan paralel, universitas mitra, bangsa jakarta ijazah, status mutu, gelar, sama alumnus lulusan, pksm, pembentukan, unit, bisnis mandiri berdasarkan, bidang, mengulang, periode, tahun berikutnya tanpa, baik hal, dilaksanakan, karena sistem pendidikan, tinggi tepat, pada, waktunya mhs perkuliahan, paralel hybrid, masa perkuliahan, beban sks, ditempuh, lama